UAS MATAKULIAH AUDITING 2017 PEDNDIDIKAN AKUNTANSI FKIP UNS BY EVAYULIAR

1.      Auditing berdasarkan ruang lingkupnya merupakan ilmu terapan dan berikut gambar atau skema kedudukan auditing sebagai bagian dari dunia akuntansi.
Auditing (Arens : 2010)adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bukti-bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi untuk menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi yang dimaksud dengan kriteria - kriteria yang telah ditetapkan yang dilakukan oleh seorang yang kompeten dan independen .
Auditing adalah ilmu terapan artimya auditing merupakan ilmu pengetauhan yangmana menerapkan teori-teori dari akuntansi kedalam praktik. Seorang auditor menerapkan ilmu yang dimilikinya untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti tentang informasi atau laporan keuangan suatu perusahaan / entitas ekonomi sesuai dengan kriteria dan ketentuan yang berlaku. Auditor bertanggung jawab kepada klien.
Berikut adalah skema hubungan antara akuntansi dan auditing.

2.      Perbedaaan auditing dan akuntansi
                        Akuntansi yaitu pencatatan, pengklasifikasian dan peringkasan kejadian ekonomi yang terjadi untuk tujuan menyediakan keuangan informasi yang digunakan dalam pengambilan keputusan. Hal ini dilakukan karena pada dasarnya manusia mudah lupa susah ingat dan mustahil bagi kita semua untuk mengingat apa yang sudah dilakukan 100%. Terutama jika hal ini menyangkut masalah laporan dan keuangan.
            Auditing yaitu menentukan apakah informasi yang dicatat dengan benar mencerminkan peristiwa ekonomi yang terjadi selama periode akuntansi.
Akuntansi meliputi: Transaksi–>Jurnal–>Buku Besar–>Laporan Keuangan
Auditing memiliki siklus kebalikan dari Akuntansi : Laporan Keuangan–>Buku Besar–>Transaksi.
            Metode akuntansi mencakup kegiatan mengidentifikasi bukti dan transaksi yang dapat mempengaruhi perusahaan atau pemerintah. Setelah diidentifikasi, maka bukti dan transaksi diukur, dicatat, diklasifikasikan, serta dibuat ringkasan/ikhtisar dalam catatan-catatan akuntansi. Hasil proses ini adalah penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan prinsip akuntansi berterima umum (PABU). Tujuan akhir akuntansi adalah komunikasi data yang relevan dan andal, sehingga dapat berguna bagi pengambilan keputusan. Para karyawan perusahaan atau pegawai pemerintah terlibat dalam proses akuntansi ini, sedangkan tanggung jawab akhir laporan keuangan terletak pada manajemen perusahaan atau pemerintah.
            Auditing laporan keuangan terdiri dari upaya memahami bisnis dan industri klien serta memperoleh dan menilai bukti yang berkaitan dengan laporan keuangan, sehingga memungkinkan auditor meneliti apakah pada kenyataannya laporan keuangan tersebut telah menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai dengan Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU). Auditor bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing  yang diterima umum (Generally Accepted Auditing Standard / GAAS) dalam mengumpulkan dan menilai bukti, serta dalam menerbitkan laporan uang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat (opini) atas laporan keuangan.




Perbedaan antara Auditing dengan Akuntansi
Keterangan
Auditing
Akuntansi
Metode
Memperoleh dan menilai atau mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan laporan keuangan yang disusun oleh manajemen.
Mengidentifikasi kejadian-kejadian dan kemudian mengukur, mencatat, mengklasifikasikan dan meringkasnya dalam catatan-catatan akuntansi.
Tujuan
Menyatakan pendapat tentang kewajaran laporan keuangan.
Menyusun dan mendistribusikan laporan keuangan.
Pihak yang bertanggung jawab
Laporan auditing (audit report) tanggung jawab auditor.
Laporan keuangan tanggung jawab manajemen.

Kriteria
Akuntansi
Auditing
Arti
Pencatatan secara sistematis dari rekening suatu organsiasi dan penyusunan laporan keuangan pada akhir tahun
Pemeriksaan atas pembukuan dan laporan keuangan suatu organisasi
Peraturan
Mengikuti aturan accounting standards
Mengikuti aturan standard on auditing
Pekerjaan Dilakukan oleh
Akuntan
Auditor

Berikut beberapa pengertian auditing menurut para ahli sebagai berikut :
            Konrath (2002: 5) mendefinisikan auditing sebagai suatu proses sistematis untuk secara objektif mendapatkan dan mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang kegiatan-kegiatan dan kejadian-kejadian ekonomi untuk menyakinkan tingkat keterkaitan antara asersi tersebut dan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
            Sukrisno Agoes (2004: 4) mengartikan auditing sebagai suatu pemeriksaan yang dilakukan secara kritis dan sistematis oleh pihak yang independen, terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh manajemen beserta catatan-catatan pembukuan dan bukti-bukti pendukungnya dengan tujuan untuk dapat memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Output dari Akuntansi dan Auditing.
Akuntansi menghasilkan output berupa Laporan Keuangan.
Laporan Keuangan (Financial Statement) meliputi: (PSAK no. 01).
·       Laporan Posisi Keuangan/Statement of Financial Position atau Neraca.
·       Laporan Laba Rugi Komprehensif/Statement of Comprehensive Income atau Laporan Laba Rugi.
·       Laporan Perubahan Ekuitas/Statement of Changes In Equity.
·       Laporan Arus Kas/Statement of Cash Flow, dan
·       Catatan atas Laporan Keuangan/Notes to Financial Statement).
Auditor bertanggung jawab untuk mematuhi standar auditing  yang diterima umum (Generally Accepted Auditing Standard/GAAS) dalam mengumpulkan dan menilai bukti, serta dalam menerbitkan laporan uang memuat kesimpulan auditor yang dinyatakan dalam bentuk pendapat (opini) atas laporan keuangan.
Auditing menghasilkan output berupa Pendapata/Opini (Opinion)
·       Unqualified
·       Qualified
·       Adverse
·       disclaimer
         Persamaan akuntansi dan auditing adalah sama-sama pekerjaan yang harus ada dan harus dilakukan dalam sebuah perusahaan terutama perusahaan terbuka (PT). ruang lingkup audit lebih luas dari pada akuntansi karena membutuhkan pemahaman menyeluruh dari berbagai tindakan, peraturan pajak, pengetahuan tentang standar akuntansi dan standar audit serta memerlukan keterampilan komunikasi.



3.      Peran profesional auditor dalam melakukan profesi audit :
terdapat 4 peran profesional seorang auditor, yaitu:
a.      Menjamin kualitas informasi yang diungkapkan dalam laporan keuangan
Auditor berperan sebagai pemberi asurans independen (independent assurance) dan konsultasi (consulting services) untuk setiap aktivitas busines yang dilakukan oleh perusahaan seperti risiko manajemen, pengendalian internal, pelaporan keuangan dan fungsi corporate governance yang lainnya. Jasa asurans adalah jasa profesional independen yang meningkatkan mutu informasi bagi pengambil keputusan
Pengambil keputusan memerlukan informasi yang andal dan relevan sebagai dasar untuk pengambilan keputusan. Oleh karena itu, mereka mencari jasa asurans untuk meningkatkan mutu informasi yang akan dijadikan sebagai dasar keputusan yang akan mereka lakukan. Dalam peran ini, seorang auditor berada dalam posisi yang dapat memberikan jaminan atas setiap tindakan yang dilakukan oleh sebuah entitas. Oleh karena itu seorang auditor dituntut untuk dapat bekerja sama dengan auditor lainnya di dalam audit terintegrasi.
b.       Bertindak  sebagai pihak yang independen dan kompoten dalam melakukan audit
Sebuah proses audit diperlukan di dalam pemberian asurans atas sebuah laporan keuangan yang akan diterbitkan, dimana dalam proses tersebut auditor akan mencari bukti bahwa proses yang ada telah sesuai dengan standar. Misalnya perusahaan yang ingin menawarkan saham mereka kepada publik haruslah diaudit oleh auditor independen terlebih dahulu.
Auditor yang memberikan atau menyediakan jasa asurans harus memiliki kompetensi dan independensi berkaitan dengan informasi yang diperiksanya. Keindependensian seorang auditor merupakan sebuah aspek yang penting dan menjadi salah satu tolok ukur utama yang menyebabkan sebuah proses audit menjadi bernilai tambah bagi masyarakat, terutama masyarakat yang juga sebagai investor. Seorang auditor juga dituntut untuk memiliki kompetensi di dalam pemberian asurans terkait keyakinan memadai terhadap sebuah laporan keuangan dari salah saji material yang disebabkan oleh kesalahan maupun disebabkan oleh kecurangan.
c.       Membantu dalam menjaga dan menegakan prinsip GCG perusahaan
Profesi auditor berperan penting karena mereka memverifikasi kewajaran informasi yang mendasari dilakukannya berbagai macam transaksi busines pemakai laporan keuangan. Jelaslah di sini profesi auditor merupakan elemen utama dari GCG, sehingga penegakan GCG tidak bisa berjalan tanpa keterlibatan profesi auditor. Auditor dituntut untuk menyediakan informasi mengenai kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian internal yang ada di dalam perusahaan.
Auditor yang independen dapat berfungsi untuk mengawasi jalannya perusahaan dengan memastikan bahwa perusahaan tersebut telah melakukan praktik-praktik dalam penerapan prinsip-prinsip GCG di dalam perusahaan. Keterlibatan auditor adalah untuk melakukan pemeriksaan atas kewajaran laporan keuangan.
d.      Bertanggungjawab dalam pencegahan, pendeteksian, dan investigasi berbagai bentuk kecurangan
Secara garis besar pencegahan dan pendeteksian serta investigasi merupakan tanggung jawab manajemen, akan tetapi auditor diharapkan dapat melakukan tiga hal tersebut di atas sebagai bagian dari pelaksanaan tugas manajemen. Walaupun dalam perkembangannya penugasan dalam memerangi kecurangan saat ini telah mengarah pada profesi tersendiri, seperti certifiedfraudexaminers (CFE) ataupun akuntan forensik tetapi mereka dapat disebut juga sebagai bagian dari auditor.
Dalam menjalankan tugas auditnya, CFE atau akuntan forensik selaku auditor harus waspada terhadap setiap hal yang menunjukkan adanya peluang atau kemungkinan terjadinya kecurangan. Dalam kenyataannya, kewaspadaan dan sifat skeptik yang pada tempatnya, mungkin merupakan dua keterampilan yang penting bagi auditor. Penyelidikan yang kritis terhadap kemungkinan kecurangan, harus diikuti oleh penilaian terhadap pengendalian yang ada, praktik pengendalian dan seluruh lingkup pengendaliannya yang potensial.
Untuk menyelidiki kecurangan yang terjadi dalam suatu perusahaan/organisasi, sering kali dibutuhkan kombinasi keahlian seorang auditor terlatih dan penyelidik criminal dari lembaga hukum lainnya. Peran auditor dalam pencegahan kecurangan adalah menilai kecukupan dan efektivitas sistem pengendalian internal, berkaitan dengan pengungkapan risiko potensial pada berbagai bentuk kegiatan/operasi organisasi. Auditor harus menilai kewajaran dan efektivitas tindakan yang dilakukan oleh manajemen terhadap kemungkinan penyimpangan atas kewajiban tersebut.
Keahlian seorang auditor dalam pengungkapan terjadinya kecurangan, harus memiliki kemampuan mirip dengan yang dimiliki seorang penyidik kriminal dan keberadaan keduanya adalah untuk mencari kebenaran melalui pengungkapan bukti pendukung perbuatan fraud-nya. Dalam pengungkapan kecurangan seorang auditor harus mempunyai rasa ingin tahu dan suka akan tantangan pada hal-hal yang muncul secara tidak lazim. Dengan kata lain ingin tahu pada hal-hal yang bertentangan dengan logika atau apa yang diharapkan secara wajar.




4.      Dunia auditor tidak banyak dimintai karena
            Menurut UU No. 5 Tahun 2011 tentang Akuntan Publik, untuk menjadi seorang akuntan tidak hanya lulus S1 Akuntansi (S.E) saja dan mengambil pendidikan profesi Akuntan (.Ak) saja, namun harus pula memenuhi kualifikasi CPA dibuktikan dengan lulus ujian sertifikasi. Namun pada saat ini profesi akuntan publik sudah kurang diminati oleh sebagian lulusan Akuntansi maupun lulusan pendidikan profesi akuntan sekalipun. 
            Hal ini diungkapan dalam seminar 9th Research Day FEB UI tanggal 29 Oktober 2015. Menurut data Kemenkeu, jumlah pemegang gelar .Ak yang telah teregistrasi ialah sebanyak 53.300 orang dan dari jumlah tersebut hanya sebagian yang tercatat berprofesi sebagai akuntan aktif.
            Setidaknya ada dua penyebab mengapa banyak pemegang gelar .Ak yang enggan berprofesi sebagai akuntan publik, yakni tidak lagi aktif sebagai akuntan publik (meninggal atau sakit parah-red) dan kurangnya minat pemegang gelar .Ak yang mau berprofesi sebagai akuntan.
            Menurut data dari Sekretariat Jendral Kementrian Keuangan (2014) tercatat jumlah akuntan publik hanya mencapai 1.053 orang dan didominasi oleh segmen usia lebih dari 50 tahun sebesar 606 orang atau 57,55%. Disisi lain minat untuk menjadi akuntan pada segmen fresh graduate (dibawah 30 tahun) hanya mencapai 10 orang atau 0,94%. Regenerasi akuntan publik pada segmen  fresh graduate ini masih dianggap sangat sedikit dibandingkan dengan output lulusan akuntansi pada umumnya dan khususnya bagi lulusan pendidikan profesi akuntan.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgJ0IOjq0RdZ7HeoSai5sAMZOc6_3YUdJxk1u0Kp96HvXdPLj3vmomX5YxkB5XWVXfeZV5IPeMfJDznjQLFrC2kZy5y9aiIs9752FhG-UX3io231qRY6OhV7-HscSXzVV3PREDjrguZO5Ny/s400/Screenshot_9.jpg
Persebaran Usia Akuntan Publik
Sumber: Pusat Pembinaan Profesi Keuangan-Setjen Kemenkeu (2014)
Ada beberapa hal yang mengakibatkan fresh graduate enggan untuk menjadi akuntan public, yakni seperti waktu kerja yang overtime, deadline yang tidak realistis, stressing/tekanan dan politik perusahaan. Faktor yang banyak mempengaruhi ialah overtime dan tekanan pekerjaan. 
Dalam menyelesaikan audit suatu perusahaan, seorang auditor dan akuntan harus bekerja ekstra keras hingga larut malam bahkan sampai tidak pulang sekalipun. Hal ini banyak terjadi pada bulan tutup buku perusahaan sekitar akhir tahun hingga bulan maret.
Deadline yang terjadi hingga larut malam bahkan hingga nginep di kantor mengakibatkan stress kerja tersendiri bagi akuntan. Selain itu banyaknya ajakan untuk kongkalingkong dengan emiten menjadikan pertaruhan bagi profesionalitas akuntan itu sendiri dengan tetap bersikap netral dalam hal audit laporan keuangan.
Adapun sanksi yang diberikan kepada akuntan yang tidak professional ialah berupa sanksi administratif dengan pencabutan izin usaha atau sanksi pidana minimal 5 tahun penjara.  Adapun ketika pencabutan izin dijatuhkan kepada akuntan publik, maka yang bersangkutan tidak dapat lagi mengajukan izin membuka akuntan public kembali.
Terlepas dari beberapa faktor diatas, peran akuntan publik sangatlah penting terlebih dalam menghadapi MEA 2015. Dalam persaingan regional ini banyak perusahaan baik domestik maupun multinasional memerlukan bantuan audit keuangan dalam rangka pelaporan perpajakan dan juga sebagai informasi bagi investor dalam kegiatan investasinya.
Untuk itulah diperlukan banyak tenaga akuntan dalam menjawab persaingan MEA tersebut. Diharapkan pertumbuhan akuntan tidak hanya bertumpu pada segmen usia senior semata, namun juga harus adanya regenerasi oleh segmen fresh graduate pula.







5.      Auditing berperan penting terhadap hidup kelangsungan suatu perusahaan
Internal  auditor melakukan kegiatan–kegiatan berikut:
·         Menelaah dan menilai kebaikan, memadai tidaknya, dan penerapan sistem pengendalian manajemen, struktur pengendalian intern, dan pengendalian operasional lainnya serta mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang tidak terlalu mahal,
·         Memastikan ketaatan terhadap kebijakan, rencana dan prosedur-prosedur yang telah ditetapkan oleh manajemen,
·         Memastikan seberapa jauh harta perusahaan dipertanggungjawabkan dan dilindungi dari kemungkinan terjadinya segala bentuk pencurian, kecurangan dan penyalahgunaan,
·         Memastikan bahwa pengelolaan data yang dikembangkan dalam organisasi dapat dipercaya,
·         Menilai mutu pekerjaan setiap bagian dalam melaksanakan tugas yang diberikan oleh manajemen,
·         Menyarankan perbaikan-perbaikan operasional dalam rangka meningkatkan efisensi dan efektifitas.
                 Dari kegiatan-kegiatan yang dilakukannya tersebut dapat disimpulkan bahwa internal auditor antara lain memiliki peranan dalam :
a.       Pencegahan Kecurangan (Fraud Prevention),
b.      Pendeteksian Kecurangan (Fraud Detection), dan Penginvestigasian Kecurangan (Fraud Investigation).
            Dalam kaitannya dengan peran tersebut, internal auditor tidak akan lepas dengan struktur pengendalian intern perusahaan. Menurut COSO (The Committee of Sponsoring Organizations of The Treadway Commission), Struktur Pengendalian Intern terdiri atas lima komponen sebagai berikut:
    a. Lingkungan Pengendalian (Control Environment)
    b. Penaksiran Risiko (Risk Assessment)
    c. Aktivitas Pengendalian (Control Activities)
    d. Informasi dan Komunikasi (Information and Communication)
    e. Pemantauan (Monitoring)
berdasarkan uraian diatas auditor berguna agar kelangsungan hidup perusahaan di dunia usaha dapat tetap terus dipertahankan
6.      Tujuan audit diterapkan dalam praktik dunia industri
1.      Pengetahuan tentang bisnis dan industri
          Pemahaman bisnis dan idustri klien sangatlah penting bagi para auditor untuk menelusuri dan mengelompokkan industri-industri tersebut sebagai bahan perencanaan audit. Auditor perlu memahami peristiwa-peristiwa, transaksi-transaksi, dan praktik-praktik yang dapat berpengaruh secara signifikan pada laporan keuangan. Pengelompokan ini mendorong mereka untuk saling berbagi pengetahuan tentang penggerak ekonomi yang mendasari profitabilitas industri dan untuk mengembangkan keahlian yang mendalam tentang praktik terbaik dalam suatu industri. Oleh karena itu, banyak CPA yang mengambil spesialisasi untuk memahami bidang akuntansi keuangan, perpajakan, serta konsultasi masalah-masalah bagi beberapa industri dan tidak mengkhususkan diri pada bidang audit atau perpajakan saja.
2.       Mengembangkan harapan atas laporan keuangan
          Mengembangkan harapan atas laporan keuangan melibatkan penggunaan pengetahuan tentang kinerja bisnis untuk mengembangkan harapan atas jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan. Pertama, kesadaran terhadap kecenderungan dan faktor-faktor persaingan membantu auditor dalam mengembangkan harapan atas laporan keuangan dan untuk mengevaluasi risiko salah saji yang material dalam laporan keuangan.
3.       Pengaruh industri terhadap sistem informasi
          Pemahaman atas bisnis dan industri akan membantu seorang auditor memahami masalah-masalah sistem informasi yang penting bagi seorang klien. Auditor harus senantiasa melakukan pendekatan audit dengan pemahaman praktik terbaik dalam industri terkait. Selanjutnya, auditor harus memahami implikasi pekerjaan audit apabila sistem informasi dan pengendalian intern perusahaan berbeda dari praktik industri pada umumnya.
4.      Mengevaluasi kelayakan estimasi akuntan
          Pengetahuan tentang bisnis dan industri akan membantu auditor dalam mengevaluasi kelayakan estimasi akuntansi serta representasi manajemen. Pemahaman audior tentang praktik bisnis dan tekanan persaingan dalam suatu industri akan menjadi dasar untuk menilai kelayakan penyajian kliencpertimbangan profesional yang bermutu tinggi atas laporan keuangan.



7.      Manfaat audit
Berikut adalah manfaat audit berdasarkan jenisnya :
·         Audit laporan keuangan
Audit ini merupakan audit yang mencakup penghimpunan dan pengevaluasian bukti laporan, dimana audit laporan keuangan ini dilakukan oleh eksternal audit dan biasanya atas permintaan klien. Mereka juga merupakan audit yang datang dari luar perusahaan.
·         Audit operasional
Audit operasional adalah penelaah atas bagian manapun mulai dari prosedur maupun metode operasi suatu organisasi untuk meninjau bagaimana efisiensi dan keefektifitasan pekerjaan mereka. Umumnya setelah selesai audit operasional, auditor memberikan pengarahan dan juga saran kepada manajemen untuk memperbaiki prosedur dan juga manajemen perusahaan.
·         Audit ketaatan
Audit ketataan merupakan audit yang bertujuan untuk mempertimbangkan apakah klien telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang memiliki otoritas lebih tinggi. Audit ketaatan sebuah perusahaan dapat termasuk menentukan apakah pelaku akuntansi telah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
·         Audit kinerja
Audit kinerja merupakan audit yang dilakukan pada instansi pemerintah untuk menentukan 3E atau biasa disebut Ekonomis, Efektivitas dan Efisiensi. Audit kinerja juga memperhatikan biaya (Baca: Metode Pengumpulan Biaya ) serta manfaatnya, yang berarti suatu kegiatan tidak hanya diharapkan dengan biaya murah tetapi juga diperhatikan manfaatnya bagi masyarakat. Jika biaya (Baca: Siklus Akuntansi Biaya ) murah tetapi tidak bermanfaat maka kegiatan atau program dianggap berkinerja tidak baik.
Jenis audit menurut luas pemeriksaanya, audit dapat dibedakan menjadi empat, antara lain :
·         Audit Umum
Selain poin diatas, jenis audit bisa dibedakan menjadi dua yakni general audit yang umumnya dilakukan oleh auditor independen. Dengan tujuan untuk memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan standar professional Akuntan Publik (Baca juga: Karakteristik Akuntansi Sektor Publik  dengan melihat dan menggunakan patokan kode etik Akuntan Publik.
·         Audit Khusus
Pemeriksaan khusus adalah suatu bentuk audit  yang dilakukan terbatas dan diminta oleh perusahaan tersebut untuk lingkup khusus saja. Misalnya sebuah perusahaan menginginkan audit pada divisi keuangan khusus untuk laporan pengeluaran kas perusahaan.




8.      Pentingnya audit pada suatu indutri atau perusahaan
            Setiap pimpinan organisasi, terutama Top Manajemen, tentu membutuhkan informasi guna mengetahui dan mengendalikan kinerja organisasi. Informasi tsb biasanya disajikan / disediakan oleh pihak yg melaksanakan aktivitas sebagai bentuk laporan pertanggung-jawaban. Karena laporan tsb disajikan oleh orang atau pihak yg melaksanakan pekerjaannya, maka laporan tsb bisa saja 'dibuat bagus' atau direkayasa atau ABS (Asal Bapak Senang) demi menjaga 'nama baik' pihak yg membuat laporan tsb, yakni pelaksana pekerjaan itu sendiri. Jika pimpinan mengambil keputusan hanya mendasarkan informasi dari pihak yg tidak independen tsb, maka keputusannya bisa tidak tepat atau salah. Hal ini berbeda jika laporan tsb dibuat oleh Internal Auditor
            Syaratnya adalah, bahwa posisi Internal Auditor harus independen, tidak di bawah pengaruh pihak operasional. Di samping itu internal auditor juga dituntut untuk profesional, dalam arti bertindak obyektif berdasarkan data / fakta dan dia harus memahami proses / pekerjaan / operasi yg sedang di-audit.
            Selain untuk mendapatkan informasi dari pihak yg independen, internal auditor juga berfungsi untuk mengendalikan jalannya organisasi. Kenapa? Karena internal auditor bertugas mengevaluasi kinerja pihak yg diaudit guna mengetahui kemungkinan terjadinya penyimpangan, baik penyimpangan yg sifatnya kepatuhan / compliance, inefisiensi, kecurangan (fraud), aktivitas / operasi / pekerjaan yg tidak efektif, laporan keuangan yg tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya, dsb, tergantung jenis internal auditor-nya.Dengan demikian adanya internal auditor bisa menghindari resiko terjadinya kerugian karena tidak adanya kontrol dari pihak yg independen. Atau karena pengambilan keputusan yg salah akibat informasi yg tidak obyektif.
            Meskipun demikian, karena dengan adanya internal auditor berarti pula adanya biaya, maka harus dihitung pula Cost-Benefit biaya penyelenggaraan internal audit ini. Biaya internal audit harus direncanakan sebaik mungkin dengan tetap mempertimbangkan efektifitasnya.
Jika tidak ada audit maka resiko terjadi kerugian dan kecurangan akan tinggi.



9.      Laporan audit yang dilaporkan harus ...
Laporan dari bagian audit internal merupakan suatu alat komunikasi yang di dalamnya terdapat tujuan yang dimulai dari penugasan, luas pemeriksaan, batasan yang dibuat dan juga saran atau rekomendasi kepada pimpinan perusahaan.  Tujuan dari laporan audit adalah sebagai berikut:
  1. laporan auditor adalah merupakan kesimpulan dari hasil pemeriksaan
  2. menyajikan temuan-temuan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan
  3. sebagai dasar untuk kemudian diambil tindakan oleh manajemen terhadap penyimpangan yang terjadi.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka laporan yang disampaikan haruslah memiliki unsur-unsur berikut ini:
  1. Objektif
    Laporan yang disusun harus mengungkapkan fakta dengan teliti berdasarkan data yang dapat diuji kebenarannya. Menyampaikan dengan jelas tentang pokok pemeriksaan yang telah dilakukan sehingga dapat diyakini kebenarannya.
  2. Clear (jelas)
Laporan disusun dengan menggunakan bahasa yang jelas, tidak menimbulkan  kesalahpahaman bagi  penggunanya.  Menerangkan dengan jelas dan lengkap agar dapat dimengerti oleh pihak-pihak yang menggunakannya.
  1. Ringkas
    Struktur laporan yang baik melaporkan dengan ringkas pelaksanaan operasional, pengendalian, dan hasil kerja.  Laporan itu harus terhindar  dari hal-hal yang tidak relevan, tidak material seperti gagasan, temuan, kalimat dan sebagainya yang tidak menunjang tema pokok laporan, namun tetap menjaga kualitas informasi yang disampaikan melalui laporan tersebut sehingga dapat memenuhi kebutuhan pemakainya.
  2. Membangun (konstruktif)
Laporan yang bersifat membangun adalah laporan yang sedapat mungkin memaparkan rekomendasi tindakan perbaikan yang dapat dilakukan untuk mengupayakan peningkatan operasi.
  1. Tepat waktu
Laporan audit hanya dapat bermanfaat dengan maksimal bila laporan tersebut disajikan pada saat dibutuhkan. Sehingga auditor harus mampu menyajikan laporan yang tepat waktu
Sebelum disampaikan pada pengguna laporan, peninjauan kembali atas laporan (review) adalah tindakan bijak yang dapat dilakukan audit internal. Hal tersebut bertujuan untuk lebih memastikan kebenaran dan kelengkapannya. Laporan audit akan efektif bila terdapat pelaksanaan tindak lanjut agar proses  audit yang berjalan benar-benar memberikan manfaat bagi perusahaan. Untuk itu departemen audit  internal  bertugas  untuk  memantau  pelaksanaan tindak lanjut, menganalisis kecukupan tindak lanjut disertai identifikasi hambatan pelaksanaanya, dan memberikan laporan atas tindak lanjut tersebut.
\



10.  S ebagaimana diketahui, jenis-jenis opini yang lazim diberikan oleh auditor ketika mengaudit laporan keuangan adalah Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), Wajar dengan Pengecualian (Qualified Opinion), Tidak Wajar (Adverse Opinion), dan Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer Opinion).
Pendapat auditor yang dituangkan dalam laporan audit paling umum adalah laporan audit standar yang unqualified, yang biasa juga disebut laporan standar bentuk pendek. Bentuk laporan ini digunakan apabila terdapat keadaan berikut:
·         Bukti audit yang dibutuhkan telah terkumpul secara mencukupi dan auditor telah menjalankan tugasnya sedemikian rupa, sehingga ia dapat memastikan bahwa ketiga standar pelaksanaan kerja lapangan telah ditaati
·         Ketiga standar umum telah diikuti sepenuhnya dalam perikatan kerja
·         Laporan keuangan yang diaudit disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang lazim yang berlaku di Indonesia yang diterapkan pula secara konsisten pada laporan-laporan sebelumnya. Demikian pula penjelasan yang mencukupi telah disertakan pada catatan kaki dan bagian-bagian lain dari laporan keuangan
·         Tidak terdapat ketidakpastian yang cukup berarti (no material uncertainties) mengenai perkembangan di masa mendatang yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya atau dipecahkan secara memuaskan.
Sebenarnya, ada satu pendapat lagi yang merupakan modifikasi dari pendapat Wajar Tanpa Pengecualian, yaitu Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan yang Ditambahkan dalam Laporan Audit Bentuk Baku. Pendapat ini diberikan jika terdapat keadaaan tertentu yang mengharuskan auditor menambahkan paragraf penjelasan (atau bahasa penjelasan lain) dalam laporan audit, meskipun tidak mempengaruhi pendapat Wajar Tanpa Pengecualian yang dinyatakan oleh auditor.
Keadaan dimaksud meliputi: (a) Pendapat wajar sebagian didasarkan atas laporan auditor independen lain (b) untuk mencegah agar laporan keuangan tidak menyesatkan karena keadaan-keadaan yang luar biasa, laporan keuangan disajikan menyimpang dari suatu prinsip akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, (c) Jika terdapat kondisi dan peristiwa yang semula menyebabkan auditor yakin tentang adanya kesangsian mengenai kelangsungan hidup entitas, namun setelah mempertimbangkan rencana manajemen auditor berkesimpulan bahwa rencana manajemen tersebut dapat secara efektif dilaksanakan dan pengungkapan mengenai hal itu telah memadai, (d) di antara dua periode akuntansi terdapat suatu perubahan material dalam penggunaan prinsip akuntansi atau dalam metode penerapannya, (e) keadaan tertentu yang berhubungan dengan laporan audit atas laporan keuangan komparatif, (f) data keuangan kuartalan tertentu yang diharuskan oleh Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) namun tidak disajikan atau tidak direviu, (g) informasi tambahan yang diharuskan oleh Ikatan Akuntan Indonesia Dewan Standar Akuntan Keuangan telah dihilangkan, yang penyajiannya menyimpang jauh dari pedoman yang dikeluarkan oleh Dewan tersebut, dan auditor tidak dapat melengkapi prosedur audit yang berkaitan dengan informasi tersebut, atau auditor tidak dapat menghilangkan keraguan yang besar apakah informasi tambahan tersebut sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh Dewan tersebut, dan (h) informasi lain dalam suatu dokumen yang berisi laporan keuangan yang diaudit secara material tidak konsisten dengan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.  Opini dinyatakan jika:
a.       Tidak ada bukti kompeten yang cukup atau adanya pembatasan terhadap lingkup audit yang mengakibatkan auditor berkesimpulan bahwa ia tidak dapat menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian dan ia berkesimpulan tidak menyatakan tidak memberikan pendapat;
b.      Auditor yakin, atas dasar auditnya, bahwa laporan keuangan berisi penyimpangan dari prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia, yang berdampak material, dan ia berkesimpulan untuk tidak menyatakan pendapat tidak wajar.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

MENGAPA METODE LIFO TIDAK BOLEH DITERAPKAN ? BY EVAYULIAR

MAKALAH MATA KULIAH PENGEMBANGAN KARIR BY EVAYULIA

BANK SENTRAL